Pada
era tahun 90 –an disetiap sekolah, terutama sekolah menengah di tahun pertama
masuk sebagai siswa pada waktu itu dibekali dengan penataran pedoman
penghayatan dan pengamalan pancasila atau yang sering disebut dengan P4.
Dikegiatan tersebut siswa di ajarkan bagaimana kita hidup bersosial,
mangamalkan agama, manghargai orang lain, disiplin, hormat pada orang tua, hidup
bertoleransi dengan orang lain yang berbeda keyakinan, jujur, dan lain
sebagainya. Sehingga siswa pada saat itu sangat hormat dengan orang lain, namun
keadaan itu agak berbeda dengan keadaan peserta didik kita yang sekarang....
siapakah yang salaah...? PERTANYAAN ITU TIDAK PERLU KITA CARI SIAPA YANG SALAH.
Walaupun pelajaran Pendidikan Agama dan akhlak mulia, serta kewarganegaraan dan
kepribadian hanya dapat posisi 2 x 45 menit saja setiap minggu, mari kita
dukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan di Negara
kita ini, terutama dengan program pemerintah tentang PENDIDIKAN BERKARAKTER.
Karena Karakter merupakan suatu ’moral
excellence’ atau akhlak dibangun di atas berbagai kebajikan (virtues) yang pada gilirannya hanya
memiliki makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam budaya
(bangsa). Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warga negara
bangsa Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu
kebajikan berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya
mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu
kepribadian diri warga negara.
Pendidikan
berkarakter pada saat ini memang sangat kita perlukan, apalagi bagi kita yang
bereprofesi sebagai pendidik atau guru sangatlah penting untuk mengedepankan
bagaiman kita menciptakan peserta didik yang dapat mempunyai moral dan
kepribadian baik. Akan tetapi kebijakan ini juga tidak dapat dilaksanakan oleh
pendidik/guru di sekolah saja. Kebijakan pendidikan berkarakter harus
dijalankan dan didukung oleh semua pihak yaitu : Pemerintah, Pendidik, Orang
tua, dan masyarakat luas. Karena kalau komponen tersebut tidak saling mendukung
maka kebijakan ini hanyalah program yang tidak mempunyai rencana, artinya hanya
sia-sia saja.
Maka
kepada Pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah, perlu rasanya
sosialisasi tentang Pendidikan Karekter ini di pertajam lagi, sehingga program
ini dapat diterima oleh masyarakat luas dan tidak hanya di instansi Pendidikan
saja. Dan bagi kita masyarakat luas, sangatlah berkewajiban mendukung dan
menjalankan program pendidikan berkarakter ini, agar nilai – nilai agama,
pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional kita dapat terwujud dan
dimiliki setiap warga negara...Amin.
Penulis
: NARWO, S.Pd, M.Si (GURU SMA NEGERI 1 LIRIK- INDRAGIRI HULU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar