Kamis, 04 September 2014

PENDIDIKAN BERKARAKTER

Pada era tahun 90 –an disetiap sekolah, terutama sekolah menengah di tahun pertama masuk sebagai siswa pada waktu itu dibekali dengan penataran pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila atau yang sering disebut dengan P4. Dikegiatan tersebut siswa di ajarkan bagaimana kita hidup bersosial, mangamalkan agama, manghargai orang lain, disiplin, hormat pada orang tua, hidup bertoleransi dengan orang lain yang berbeda keyakinan, jujur, dan lain sebagainya. Sehingga siswa pada saat itu sangat hormat dengan orang lain, namun keadaan itu agak berbeda dengan keadaan peserta didik kita yang sekarang.... siapakah yang salaah...? PERTANYAAN ITU TIDAK PERLU KITA CARI SIAPA YANG SALAH. Walaupun pelajaran Pendidikan Agama dan akhlak mulia, serta kewarganegaraan dan kepribadian hanya dapat posisi 2 x 45 menit saja setiap minggu, mari kita dukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan di Negara kita ini, terutama dengan program pemerintah tentang PENDIDIKAN BERKARAKTER. Karena Karakter merupakan suatu ’moral excellence’ atau akhlak dibangun di atas berbagai kebajikan (virtues) yang pada gilirannya hanya memiliki makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam budaya (bangsa). Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warga negara bangsa Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warga negara.
Pendidikan berkarakter pada saat ini memang sangat kita perlukan, apalagi bagi kita yang bereprofesi sebagai pendidik atau guru sangatlah penting untuk mengedepankan bagaiman kita menciptakan peserta didik yang dapat mempunyai moral dan kepribadian baik. Akan tetapi kebijakan ini juga tidak dapat dilaksanakan oleh pendidik/guru di sekolah saja. Kebijakan pendidikan berkarakter harus dijalankan dan didukung oleh semua pihak yaitu : Pemerintah, Pendidik, Orang tua, dan masyarakat luas. Karena kalau komponen tersebut tidak saling mendukung maka kebijakan ini hanyalah program yang tidak mempunyai rencana, artinya hanya sia-sia saja.
Maka kepada Pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah, perlu rasanya sosialisasi tentang Pendidikan Karekter ini di pertajam lagi, sehingga program ini dapat diterima oleh masyarakat luas dan tidak hanya di instansi Pendidikan saja. Dan bagi kita masyarakat luas, sangatlah berkewajiban mendukung dan menjalankan program pendidikan berkarakter ini, agar nilai – nilai agama, pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional kita dapat terwujud dan dimiliki setiap warga negara...Amin.

Penulis : NARWO, S.Pd, M.Si (GURU SMA NEGERI 1 LIRIK- INDRAGIRI HULU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar