Kamis, 11 September 2014

ENTALPI

Entalpi dan Perubahannya
Setiap materi mengandung energi yang disebut energi internal (U).
Besarnya energi ini tidak dapat diukur, yang dapat diukur hanyalah perubahannya. Mengapa energi internal tidak dapat diukur? Sebab materi harus bergerak dengan kecepatan sebesar kuadrat kecepatan cahaya sesuai persamaan Einstein (E = mc2
). Di alam, yang tercepat adalah
cahaya. Perubahan energi internal ditentukan oleh keadaan akhir dan keadaan awal ( ΔU = Uakhir – Uawal).
1. Definisi Entalpi ( ΔH )
Perubahan energi internal dalam bentuk panas dinamakan kalor.
Kalor adalah energi panas yang ditransfer (mengalir) dari satu materi ke materi lain. Jika tidak ada energi yang ditransfer, tidak dapat dikatakan bahwa materi mengandung kalor.
Jadi, Anda dapat mengukur kalor jika ada aliran energi dari satu materi ke materi lain. Besarnya kalor ini, ditentukan oleh selisih keadaan akhir dan keadaan awal.
Contoh:
Tinjau air panas dalam termos. Anda tidak dapat mengatakan bahwa air dalam termos mengandung banyak kalor sebab panas yang terkandung dalam air termos bukan kalor, tetapi energi internal.
.
Q = m c Δ T

Keterangan:
Q = kalor
m = massa zat
c = kalor jenis zat
Δ T = selisih suhu
Jika perubahan energi terjadi pada tekanan tetap, misalnya dalam wadah terbuka (tekanan atmosfer) maka kalor yang terbentuk dinamakan perubahan entalpi (ΔH). Entalpi dilambangkan dengan H (berasal dari kata ‘Heat of Content’). Dengan demikian, perubahan entalpi adalah kalor yang terjadi pada tekanan tetap, atau Δ H = QP  (Qp  menyatakan kalor yang diukur pada tekanan tetap)

Sistem dan Lingkungan
Secara prinsip, perubahan entalpi disebabkan adanya aliran panas dari sistem ke lingkungan, atau sebaliknya. Apakah yang disebut sistem dan lingkungan?
Secara umum, sistem didefinisiskan sebagai bagian dari semesta yang merupakan fokus kajian dan lingkungan adalah segala sesuatu di luar sistem yang bukan kajian.
Dalam reaksi kimia, Anda dapat mendefinisikan sistem. Misalnya pereaksi maka selain pereaksi disebut lingkungan, seperti pelarut, hasil reaksi, tabung reaksi, udara di sekitarnya, dan segala sesuatu selain pereaksi.

contoh : Sistem dan Lingkungan
Ke dalam gelas kimia yang berisi air, dilarutkan 10 g gula pasir. Jika gula pasir ditetapkan sebagai sistem, manakah yang termasuk lingkungan?
Jawab:
Karena gula pasir dipandang sebagai sistem maka selain dari gula pasir termasuk lingkungan, seperti air sebagai pelarut, gelas kimia, penutup gelas kimia, dan udara di sekelilingnya

 Reaksi Eksoterm dan Endoterm
Jika dalam reaksi kimia terjadi perpindahan panas dari sistem ke lingkungan maka suhu lingkungan meningkat. Jika suhu sistem turun maka dikatakan bahwa reaksi tersebut eksoterm. Reaksi endoterm adalah
kebalikan dari reaksi eksoterm. Ungkapkanlah dengan kalimat Anda sendiri.
Contoh:
Jika NaOH dan HCl direaksikan dalam pelarut air, kemudian suhu larutan diukur maka ketinggian raksa pada termometer akan naik yang menunjukkan suhu larutan meningkat. 
Apakah reaksi tersebut eksoterm atau endoterm? Semua literatur menyatakan reaksi NaOH dan HCl melepaskan kalor (eksoterm). Jika melepaskan kalor suhunya harus turun, tetapi faktanya naik. Bagaimana
menjelaskan fakta tersebut dihubungkan dengan hasil studi literatur?
NaOH dan HCl adalah sistem yang akan dipelajari (fokus kajian).
Selain kedua zat tersebut dikukuhkan sebagai lingkungan, seperti pelarut, gelas kimia, batang termometer, dan udara sekitar. Ketika NaOH dan HCl bereaksi, terbentuk NaCl dan H2O disertai pelepasan kalor. Kalor yang dilepaskan ini diserap oleh lingkungan, akibatnya suhu lingkungan naik. Kenaikan suhu lingkungan ditunjukkan oleh naiknya suhu larutan. Jadi, yang Anda ukur bukan suhu sistem (NaOH dan HCl) melainkan
suhu lingkungan (larutan NaCl sebagai hasil reaksi). Zat NaOH dan HCl dalam larutan sudah habis bereaksi. Oleh karena reaksi NaOH dan HCl melepaskan sejumlah kalor maka dikatakan reaksi tersebut eksoterm.
Dengan demikian, antara fakta dan studi literatur cocok. 
Bagaimana hubungan antara reaksi eksoterm/endoterm dan perubahan entalpi? Dalam reaksi kimia yang melepaskan kalor (eksoterm), energi yang terkandung dalam zat-zat hasil reaksi lebih kecil dari zat-zat pereaksi. Oleh karena itu, perubahan entalpi reaksi berharga negatif.
Δ H= Hproduk – Hpereaksi < 0


Minggu, 07 September 2014

ISTILAH KIMIA

adsorpsi (adsorption): serapan; adhesi atom-atom, molekul-molekul, atau ion-ion pads permukaan suatu zat lain. afinitas elektron (lHeQ, electron affinity): perubahan entalpi bila ion bermuatan negatif tunggal kehilangan satu elektron (kJ/mol). aktivitas optis (optical activity): rotasi bidang polarisasi dari cabaya terpolarisasi-bidang oleh molekul kiral. aldehida (aldehyde): suatu molekul organik dengan ikatan rangkap ke atom oksigen sebagai ganti dua atom hidrogen pada ujung rantai. aldoheksosa (aldohexose): sebuah heksosa yang mengandung sebuati gugus aldehida. aliase (alloy): campuran homogen dua logam atau lebih. alkana (alkane): suatu rantai hidrokarbon yang mengandung hanya ikatan tunggal. alkena (alkene) : suatu rantai hidrokarbon yang mengandung satu ikatan rangkap. alkohol (alcohol): suatu molekul organik dengan satu gugus hidroksi-OH atau lebih sebagai ganti atom hidrogen. alkuna (alkyne): suatu rantai hidrokarbon yang mengandung satu ikatan ganda tiga. alotrop (allotropes): dua bentuk molekular ataupun kristalin atau lebih dari suatu unsur tertentu. amfoter, zat (amphoteric substance): suatu zat yang dapat bereaksi dengan asarn maupun dengan basa. analisis kualitatif (qualitative analysis): analisis kimia suatu bahan untuk menetapkan komponen-komponen apa yang dikandungnya. analisis kuantitatif (quantitative analysis): analisis kimia suatu bahan untuk menetapkan berapa banyak komponen-komponen tertentu yang dikandungnya. analisis pengaktifan neutron (neutron activation analysis): suatu metode untuk identifikasi suatu zat, dengan mengukur pancaran dari nuklide yang dibentuk oleh pemboman neutron terhadap contoh. analisis volumetri (volumetric analysis): metode analitis apa saja yang didasarkan pada pengukuran volume dari zat-zat yang bereaksi. angkabanding jari-jari (radius ratio): angkabanding jari jari kation dan anion dalam sebuah kristal ion. Angkabanding j ari jari = r, f /r-. anion: ion bermuatan negatif. anode: dalam tabung vakum, elektrode bermuatan positif; dalam sel ei.:ktrokimia, elektrode pads mana berlangsung oksidasi. anorganik. senyawa (inorganic compound): senyawa apa saja yang bukan senyawa organik. antarhalogen, senyawaan (interhalogen compound): senyawaan antara dua halogen. aromatisasi: pengubahan sebuah hidrokarbon alifatik menjadi hidrokarbon aromatik. Arrhenius, asam (Arrhenius acid): suatu zat yang melarut dalam air dan memberikan ion H+. Arrhenius, basa (Arrhenius base): suatu zat yang menghasilkan ion OH-bila dilarutkan dalam air. asam (asam): lihat Arrhenius, asam; Brdnsted, asam dan Lewis, asam. asam amino (amino acid): asam karboksilat yang mengandung sebuah gugus amino; monomer-monomer protein. asam karboksilat (carboxylic acid): suatu molekul organik yang sebuah karbon ujungnya mempunyai ikatan rangkap ke atom oksigen dan ikatan tunggal ke gugus hidroksil. asam konjugat (conjugate acid): asam yang diperoleh bila suatu basa menerima sebuah proton. asam lemak (fatty acid): asam karboksilat berantai panjang. asam poliprotik (polyprotic acid): suatu asam yang dapat mendermakan lebih dari satu proton. asam ribonukleat (RNA, robonucleic acid): salah satu mana raja dari beberapa asam nukleat, tiga di antaranya terlibat dalam sintesis protein dalam sel. asimetris, atom karbon (asymmetric carbon atom): lihat kiral, atom karbon. atom: partikel terkecil suatu unsur. aturan dua (rule of two): kecenderungan atom untuk memperoleh struktur elektronik yang isoelektronik dengan helium. aturan dua (rule of two): kecenerungan atom untuk memperoleh struktur elektronik yang isoelektronik dengan helium. aufbau, asas (aufbau principle): pengisian subtingkatan energi dan orbital atom menurut kenaikan energi. autokatalisis (auto catalysis): katalisis suatu reaksi oleh suatu hasil (dari) reaksi itu. auxokrom (auxochrome): suatu gugus substituen pada sebuah molekul zat warn organik yang mengubah warna yang disebabkan oleh kromofor itu. Avogadro, bilangan (Avogadro's numbers): banyaknya atom dalam 12 g (eksak) nuklid 12 C (6,0220 X 1023, bermakna sampai lima angka di belakang koma). Avogadro, hukum (Avogadro's law): pads temperatur dan tekanan yang sarna, gas-gas berlainan yang volumenya sama mengandung molekul yang sama banyak; V/m = konstan. Avogadro, volume (Avogadro's volume): lihat volume gas molar. azeotrop: lihat campuran mendidih-konstan.

Jumat, 05 September 2014

KODE ETIK GURU SEBAGAI SALAH SATU TAHAPAN MENUJU MANAJEMEN PENDIDIK PROFESIONAL

KODE ETIK GURU SEBAGAI SALAH SATU TAHAPAN MENUJU MANAJEMEN PENDIDIK PROFESIONAL Pendidik mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan tentunya dengan tidak melupakan komponen yang lain seperti kurikulum. Problematika yang saat ini terjadi adalah melihat apakah seorang pendidik/guru dapat dikatakan sebagai tenaga yang tergolong dalam tenaga profesi. Pendidik adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, sebagai seorang pendidik/guru harus mengetahui dan mendalami bagaimana hubungan kita dengan sekolah atau satuan pendidikan dimana kita mengabdikan diri, diantaranya adalah : memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah; memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan; menciptakan melaksanakan proses yang kondusif; menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah; menghormati rekan sejawat; saling membimbing antarsesama rekan sejawat; menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan; dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional; menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat professional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran; membasiskan diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat; memliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas¬tugas profesional pendidikan dan pembelajaran. Dalam PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2007 diuraikan bahwa : pengakuan atas pengalaman profesional guru dapat dilihat dalam bentuk penilaian terhadap : kualifikasi akademik; pendidikan dan pelatihan; pengalaman mengajar; perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran; penilaian dari atasan dan pengawas; prestasi akademik; karya pengembangan profesi; keikutsertaan dalam forum ilmiah; pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Untuk dapat menunjukan bahwa kita dapat bekerja secara professional, kita harus mengetahui bagaimana hubungan kita dengan keprofesionalan kita, terutama dalam meningkatkan kompetensinya dan menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya. Namun demikian kita tidak akan terlepas dari hal-hal yang menjadi aturan-aturan sebagai seorang guru, yang sering dikenal dengan istilah ‘ KODE ETIK GURU’ yang memuat antara lain : membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila; memiliki dan melaksanakan kejujuran professional; menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar; memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Pertanyaan yang harus kita jawab sekarang apakah kita selama ini sudah menjadikan profesi kita sebagai kebutuhan? Bagaimana dengan inisiatif kita selama ini, harus didorong, disuruh, meminta tugas atau mengambil inisiatif penuh demi kelancaran tugas kita? Bagaimana sikap kita terhadap kehadiran ditempat tugas, jarang absen dan terlambat, seringkali absen dan terlambat, sangat tepat waktu dan hadir secara teratur, kadang2 absen dan kadang2 lambat, sangat tepat waktu, hadir secara teratur dan sukarela pulang lambat? Mari kita jadikan tulisan sederhana ini sebagai renungan terutama bagi penulis dan pembaca umumnya yang berprofesi sebagai pendidik…dengan demikian tuntutan yang tertuang dalam PERMENDIKNAS NO.35 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA dapat kita penuhi… AMIN… NARWO, S.Pd, M.Si Guru SMA Negeri 1 Lirik, Indragiri Hulu

Kamis, 04 September 2014

PENDIDIKAN BERKARAKTER

Pada era tahun 90 –an disetiap sekolah, terutama sekolah menengah di tahun pertama masuk sebagai siswa pada waktu itu dibekali dengan penataran pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila atau yang sering disebut dengan P4. Dikegiatan tersebut siswa di ajarkan bagaimana kita hidup bersosial, mangamalkan agama, manghargai orang lain, disiplin, hormat pada orang tua, hidup bertoleransi dengan orang lain yang berbeda keyakinan, jujur, dan lain sebagainya. Sehingga siswa pada saat itu sangat hormat dengan orang lain, namun keadaan itu agak berbeda dengan keadaan peserta didik kita yang sekarang.... siapakah yang salaah...? PERTANYAAN ITU TIDAK PERLU KITA CARI SIAPA YANG SALAH. Walaupun pelajaran Pendidikan Agama dan akhlak mulia, serta kewarganegaraan dan kepribadian hanya dapat posisi 2 x 45 menit saja setiap minggu, mari kita dukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan di Negara kita ini, terutama dengan program pemerintah tentang PENDIDIKAN BERKARAKTER. Karena Karakter merupakan suatu ’moral excellence’ atau akhlak dibangun di atas berbagai kebajikan (virtues) yang pada gilirannya hanya memiliki makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam budaya (bangsa). Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warga negara bangsa Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warga negara.
Pendidikan berkarakter pada saat ini memang sangat kita perlukan, apalagi bagi kita yang bereprofesi sebagai pendidik atau guru sangatlah penting untuk mengedepankan bagaiman kita menciptakan peserta didik yang dapat mempunyai moral dan kepribadian baik. Akan tetapi kebijakan ini juga tidak dapat dilaksanakan oleh pendidik/guru di sekolah saja. Kebijakan pendidikan berkarakter harus dijalankan dan didukung oleh semua pihak yaitu : Pemerintah, Pendidik, Orang tua, dan masyarakat luas. Karena kalau komponen tersebut tidak saling mendukung maka kebijakan ini hanyalah program yang tidak mempunyai rencana, artinya hanya sia-sia saja.
Maka kepada Pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah, perlu rasanya sosialisasi tentang Pendidikan Karekter ini di pertajam lagi, sehingga program ini dapat diterima oleh masyarakat luas dan tidak hanya di instansi Pendidikan saja. Dan bagi kita masyarakat luas, sangatlah berkewajiban mendukung dan menjalankan program pendidikan berkarakter ini, agar nilai – nilai agama, pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional kita dapat terwujud dan dimiliki setiap warga negara...Amin.

Penulis : NARWO, S.Pd, M.Si (GURU SMA NEGERI 1 LIRIK- INDRAGIRI HULU)

PERAN GURU SEBAGAI PEMBIMBING DAN KONSELOR

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan dasar, dan menengah merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.

Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh beberapa pakar tentang pendidikan bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Suatu kondisi yang optimal dapat tercapai jika guru mampu siswa dan sarana pengajaran serta mengedalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Disinilah kita dituntut sebagai guru atau pendidik mempunyai peranan yang sangat penting dalam bidang bimbingan dan sebagai konselor. Karena pengelolaan kelas yang efektif merupakan persyaratan mutlak bagi terjadinya proses belajar mengajar.
Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha pengorganisasian lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajar yang menimbulkan proses belajar.


Dalam proses belajar mengajar selain mentransfer ilmu pendidikan, kita juga dituntut agar dapat sebagai Informator (penyampai informasi), Organisator ( sebagai pengelola kegiatan akademik), Motivator (guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar), Director, (guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan),
Inisiator, (guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar), Transmitter ( guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan),
Fasilitator, (guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar
Mediator, (guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa) dan guru sabagai
Evaluator (guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak. Maka dari itu kita sabagai guru dan pendidik mari sama-sama kita tingkatkan lagi peranan-peranan kita  baik di dalam kelas maupun diluar kelas. Mudah-mudahan kita akan tetap menjadi panutan yang baik dan bijaksana bagi peserta didik kita… Amin


BUDAYA MEMBACA DENGAN MEDIA MASSA

Media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “Madiam”, yang berarti perantara atau pengantar. Dengan demikian media merupakan wahana penyalur informasi atau penyalur pesan. Secara luas media dapat diartikan dengan manusia, peristiwa benda atau peristiwa yang memungkinkan anak didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Massa adalah masyarakat/kelompok manusia yang bersatu karena dasar atau pegangan tertentu. Jadi media massa adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.
Dalam dunia pendidikan, khususnya di sekolah, media massa sangat dibutuhkan. Selain sebagai penyalur informasi media juga sebagai sumber belajar, seperti yang dikemukakan oleh Udin Saripudin dan Winataputra (199;65) mengelompokkan sumber “belajar menjadi lima kategori yaitu : manusia, buku / perpustakaan, media massa, alam lingkungan dan media pendidikan.
Karena itu sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang. Di propinsi Riau, banyak terdapat media massa yang dapat dijadikan sumber belajar seperti: Riau Pos, Metro Riau, Tribun Pekanbaru, dan lain-lain.
Media massa sangat membantu kita semua baik guru maupun murid dalam menggali ilmu pengetahuan dan pengalaman misalnya bidang ilmu jurnalistik. Didalam media massa  banyak terkandung bagaimana cara kita beretika dalam menulis, kemudian media juga sangat membantu kita untuk menumbuhkan kembali budaya membaca kepada peserta didik, yang akhir-akhir ini sudah mulai terkikis dengan adanya kemajuan teknologi seperti mambuat tulisan di Handphon yang terlalu singkat.
Pada kesempatan ini, penulis bukan sedang menyalahkan kemajuan teknologi, hanya saja ingin mengingatkan kembali, bahwa kita jangan salah mengartikan dalam menggunakan teknologi ini. Seperti kita lihat dewasa ini, peserta didik banyak yang kurang dalam membaca, sehingga dalam mengerjakan soal ujian tidak sedikit yang kurang paham dengan maksud dan tujuan soalnya. Yang akhirnya ini sangat merugikan peserta didik itu sendiri.

Maka dari itu, mari kita coba kembalikan budaya membaca kepada peserta didik kita. Dengan harapan apabila dalam mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan bahasa seperti membuat makalah, membuat karya ilmiah, dan mengerjakan soal dapat berhasil dengan maksimal. Akhirnya kita berharap Semoga budaya membaca di bumi Lancang Kuning ini dapat kembali kita tingkatkan.